Pemprov Jakarta Mulai Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
Para lansia menerima Kartu Lansia Jakarta. (Foto/PPID Pemprov Jakarta)
Para lansia menerima Kartu Lansia Jakarta. (Foto/PPID Pemprov Jakarta)

BeritaNasional.com - Pemprov Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sejak Sabtu (23/5/2025).

Diketahui, masing-masing penerima mendapatkan Rp 300 ribu per bulan. Total penerima bansos bulan ini mencapai 140.919 orang yang terdiri atas 114.121 penerima KLJ, 13.950 KPDJ, dan 12.848 KAJ.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menjelaskan pencairan bansos ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jakarta dalam menurunkan beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.

"Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos,” ujar Iqbal melalui keterangan persnya pada Sabtu (24/5/2025).

Ia menyampaikan, warga yang dikeluarkan dari daftar penerima adalah individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar, atau memiliki kendaraan roda empat.

Ke depan, Pemprov Jakarta akan terus melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos pada tahap berikutnya.

“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” kata Iqbal.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.

“Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial di http://dinsos.jakarta.go.id atau akun media sosial @dinsosdkijakarta.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: