Jaksa Dianiaya OTK, Komisi Kejaksaan Turun Tangan dan Evaluasi Perlindungan Aparat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 25 Mei 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik)
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Komisi Kejaksaan RI (Komjak) turut mengambil beberapa langkah guna menyikapi serangan yang diterima Jhon Wesli Sinaga seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang oleh orang tidak dikenal (OTK).

Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi menjelaskan langkah pertama adalah membentuk tim untuk mengusut penyerangan terhadap John dan stafnya Acensio Silvanov Hutabarat seorang ASN pada Sabtu (24/5/2025) kemarin.

“Komjak sudah membentuk tim untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut dan terjun ke TKP,” kata Pujiyono saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Selain itu, Pujiyono juga menyampaikan dengan adanya serangan ini menjadi bahan evaluasi bagi Komjak terhadap dalam pelaksanaan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa.

“Sekaligus mengkaji tentang pengamanan jaksa,” tuturnya.

Meski belum dijelaskan lebih lanjut terkait hasilnya, namun Pujiyono turut menyampaikan duka atas insiden ini dan mengutuk keras aksi penyerangan terhadap aparat

“Dalam kesempatan ini, Komjak RI menyampaikan duka dan empati yang mendalam serta mengutuk keras peristiwa tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Insiden ini diduga memiliki keterkaitan perkara kepemilikan senjata api ilegal terdakwa Eddy Suranta. Yang saat ini telah buron, setelah kabur ketika divonis Mahkamah Agung (MA) satu tahun penjara.

“Diduga ada kaitan dengan penanganan perkara, dan itu sedang didalami,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Kendati demikian, Harli mengatakan saat ini pihaknya telah menyerahkan insiden penyerangan ini kepada aparat keamanan dalam hal ini Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

“Sedang berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk segera dapat menangkap pelaku,” tuturnya.

Tidak lupa, Harli pun berpesan kepada para jaksa serta keluarganya untuk lebih memawas diri. Agar penyerangan serupa terhadap para jaksa bisa dicegah dan tak terulang kembali.

“Mengingatkan para aparat Kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: