Respons Usul Dana Parpol Naik, Puan: Anggaran Cukup?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 25 Mei 2025 | 20:43 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan dana bantuan politik untuk partai politik dinaikkan. Menurut Puan, perlu juga diperhatikan apakah anggaran negara mencukupi untuk kenaikan dana bantuan politik.

"Kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBNnya mencukupi, apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya. kita lihat dulu kajiannya seperti apa," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Namun, Puan memahami maksud baik usulan dana politik dinaikan untuk mencegah korupsi.

"Terus dana parpol yang diusulkan itu kan intinya konteksnya adalah supaya jangan ada korupsi," kata politikus PDIP ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengkaji soal pembiayaan politik yang diduga menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana korupsi sebagai upaya pencegahan.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang mengatakan bahwa sistem politik saat ini membuka peluang bagi terjadinya korupsi oleh politikus.

Menurutnya, kajian tersebut kini berada dalam tahap diskusi bersama partai politik peserta pemilu untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan, hambatan, dan tantangan terkait pembiayaan politik.

“Adapun lingkup diskusi yang dilakukan, pertama tentu terkait dengan penyebab utama tingginya biaya pemilu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, dikutip Sabtu (17/5/2025).

“Kemudian strategi yang dapat dilakukan untuk menekan biaya politik,” imbuhnya.

Budi menyebut KPK dan partai politik juga berdiskusi mengenai upaya mencegah pemenuhan biaya politik yang tinggi melalui cara-cara ilegal.

“Kemudian upaya untuk mencegah pejabat publik terpilih melakukan pengembalian modal politik dengan cara ilegal,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa diskusi tersebut membahas mitigasi benturan kepentingan dari pejabat negara terpilih yang berasal dari partai politik.

Pasalnya, donatur dari pejabat yang memenangkan kontestasi politik acap kali melakukan upaya “balas budi” atas biaya politik sebagai bentuk dukungan.

“KPK tentu berharap setiap partai politik memberikan informasi secara lengkap, sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan KPK dapat menangkap permasalahan secara utuh,” katanya.

Sebelumnya, Fitroh mengaku pernah mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mencegah politisi melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana besar bagi partai politik, agar partai politik itu dibiayai oleh APBN," ujar Fitroh.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: