Puan Maharani Minta Usulan Perpanjangan Usia ASN Dikaji Ulang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 26 Mei 2025 | 07:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani saat diwawancarai di Gedung Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
Ketua DPR Puan Maharani saat diwawancarai di Gedung Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta usulan perpanjangan batas usia Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dikaji kembali. Usulan itu disampaikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri).

"Terkait dengan ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Menurut Puan lebih penting adalah produktivitas ASN. Perlu dipertimbangkan apakah jika diperpanjang tetap produktif atau tidak.

"Yang penting bagaimana kemudian produktivitas dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik," ujarnya.

Politikus PDIP ini menilai, yang penting ASN bisa efektif dalam melayani masyarakat. Karena itu perlu dikaji lebih lanjut apakah penambahan usia pensiun itu akan membebani atau tidak.

"Yang penting itu kan bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa, satu lagi jangan semudian nanti membebani APBN itu," ujar Puan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: