Puskadaran Setjen DPD RI: Mewujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa Sebagai Akar Pembangunan Bangsa

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 28 Mei 2025 | 16:47 WIB
Puskadaran DPD RI gelar sarasehan dengan tema 'Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029'. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Puskadaran DPD RI gelar sarasehan dengan tema 'Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029'. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Puskadaran DPD RI gelar sarasehan dengan tema 'Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029'. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Puskadaran DPD RI gelar sarasehan dengan tema 'Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029'. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Puskadaran DPD RI gelar sarasehan dengan tema 'Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029'. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Puskadaran DPD RI gelar sarasehan dengan tema 'Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029'. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Puskadaran DPD RI gelar sarasehan dengan tema 'Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029'. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran DPD RI) menggelar sarasehan dengan tema 'Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025-2029', di Gedung DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/5/2025). Deputi Persidangan Sekretaris Jenderal DPD RI Oni Choiruddin, mengapresiasi diadakannya forum tersebut, menurutnya ini menunjukkan komitmen Sekretariat Jenderal  DPD RI dalam memberikan dukungan keahlian kepada Anggota DPD RI dalam mengelola aspirasi masyarakat dan daerah (asmasda). Oni menambahkan, kebijakan tata kelola desa yang termaktub pada visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto selaras dengan tagline DPD RI yang ingin membangun daerah untuk Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: