Senator AS Desak Tindakan Tegas terhadap Rusia, Kritik Strategi Putin

BeritaNasional.com - Senator Lindsey Graham, sekutu dekat mantan Presiden AS Donald Trump, memberikan peringatan keras kepada Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa lalu.
Dalam pernyataannya melalui media sosial X, Graham menegaskan bahwa strategi lama Rusia tak akan berhasil lagi.
"Rusia di bawah Putin masih sama seperti dulu. Tingkatkan ketegangan untuk kemudian pura-pura meredakan. Berlarut-larut dengan harapan dunia kehilangan minat. Tapi sekarang ada pemimpin baru. Cara lama tak akan berhasil kali ini," tulis Graham.
Pernyataan itu muncul setelah Trump meningkatkan kritiknya terhadap Putin. Dalam unggahan di media sosial pada Minggu malam, Trump menyebut Putin sebagai sosok yang "benar-benar gila" dan memperingatkan bahwa upaya Rusia untuk menguasai seluruh wilayah Ukraina bakal membahayakan.
Menanggapi hal tersebut, Kremlin menyatakan bahwa reaksi Trump terhadap serangan terbaru Rusia ke Ukraina disebabkan oleh "kelebihan emosi." Pemerintah Rusia juga menyebut dimulainya kembali pembicaraan antara Rusia dan Ukraina sebagai pencapaian penting, sambil mengakui bahwa AS telah membuat "upaya besar" dalam proses itu.
Dalam unggahan terpisah di X, Graham menyatakan penghargaan atas apa yang telah dilakukan Trump untuk mengakhiri konflik tersebut.
"Namun, untuk mengakhiri perang apa pun, dibutuhkan pihak-pihak yang bersedia. Sampai saat ini, Putin belum menunjukkan kemauan itu," tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Graham bersama Senator Richard Blumenthal telah mengajukan RUU bernama Sanctioning Russia Act of 2025 pada 1 April lalu. RUU ini mengusulkan tarif sebesar 500% terhadap barang impor dari negara-negara yang membeli minyak, gas, uranium, dan komoditas lainnya dari Rusia.
Sebelumnya, Graham juga menyampaikan bahwa Senat AS siap mengambil langkah sanksi lebih lanjut jika Rusia "continues to play games."
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu