Sidak Puskeswan Ragunan, Anggota DPRD DKI Dorong Ada BPJS untuk Hewan

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 05 Juni 2025 | 17:15 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari FPDIP Hardiyanto Kenneth (Beritanasional/Lydia)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari FPDIP Hardiyanto Kenneth (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth mengungkapkan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) tengah menggodok program BPJS untuk hewan.

Kenneth mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Sebab, pemerintah dapat memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.

“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik. Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” kata Kenneth saat melakukan sidak ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/6/2025) lalu.

Kenneth berujar, layanan BPJS Hewan nanti akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis. 

Selain itu, kepemilikan hewan juga bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat. Namun, program ini direncanakan hanya berlaku untuk masyarakat yang ber-KTP Jakarta dan tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya saat dilakukan verifikasi. 

Rencananya, program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026. Dia pun berharap agar Puskeswan Ragunan dapat menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia, bahkan dunia.

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan (Kepala DKPKP) untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” ucap Kenneth.

Sementara itu, Kepala DKPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menyampaikan, program BPJS Hewan ini akan mencangkup pemasangan microchip dan integrasi layanan kesehatan. Pihaknya pun bakal melakukan studi kelayakan pada tahun ini sebelum uji coba pada 2026.

"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan.

Program ini juga dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, Hasudungan menegaskan bahwa layanan BPJS ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.

"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelasnya.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.

"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: