DPR Usul BP Haji Diubah Menjadi Kementerian

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah nomenklaturnya sebagai kementerian. Ia mengusulkan perubahan itu diatur dalam revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang akan dibahas DPR.
"Status daripada lembaga penyelenggaran haji kami mengusulkan untuk statusnya adalah kementerian," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Peningkatan status BP Haji menjadi kementerian agar masalah haji bisa ditangani secara serius. Karena setiap tahun kerap ditemukan sejumlah masalah.
"Bisa maksimal dan tidak terulang beragam hal yang di lapangan sekaligus yaitu di Makkah dan juga di Madinah," ujar Hidayat.
Dengan status BP Haji menjadi kementerian memudahkan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Selama ini pihak Saudi ingin berkomunikasi di level kementerian untuk pembahasan penyelengaraan haji.
"Di Saudi itu mereka maunya nerimanya adalah level yang setara kementerian haji Saudi maunya bicara dengan kementerian sejenis di Indonesia, kementerian agama dalam konteks ini," ujar Hidayat.
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu