Tanahnya Dibangun Rumah, Warga Duren Sawit Lapor Penyerobotan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Seorang pria berinisial MKS melapor ke polisi, setelah tanahnya diduga telah diserobot oleh orang lain. Bahkan, di atas tanahnya telah berdiri dua rumah yang dibangun terlapor.

Dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi bahwa dari laporan MKS disebutkan kejadian itu terjadi pada tahun 2024 yang lalu dan baru dilaporkan ke polisi pada 4 Juni 2025 kemarin. 

Di mana, saat korban mendatangi lokasi tanahnya di Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur untuk melakukan pemasangan patok atau plang menggantikan plang yang lama, ternyata telah ada dua unit rumah.

"Begitu sampai di lokasi, pihak korban mendapati tanah tersebut sudah dibangun dua unit rumah oleh terlapor dan sudah ditempati," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Korban kemudian memberikan peringatan melalui somasi sebanyak dua kali ke terlapor. Namun, somasi korban dihiraukan dan rumah tersebut tetap dihuni.

"Sehingga sampai saat ini tanah tersebut masih ditempati oleh terlapor. Akibat perbuatan tersebut, korban merasa sangat dirugikan serta selanjutnya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur," ungkap Ade Ary.

Kekinian, Ade Ary menyebut kasus sengkarut persoalan tanah itu-pun sudah masuk ke ranah kepolisian untuk masih dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kasus ditangani Restro Jakarta Timur," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: