Komisi VII DPR Soroti Ancaman Tambang Nikel terhadap Lingkungan Raja Ampat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 Juni 2025 | 07:30 WIB
Wisata Raja Ampat (Beritanasional/Meta)
Wisata Raja Ampat (Beritanasional/Meta)

BeritaNasional.com - Komisi VII DPR RI telah menerima masukan dari pemerintah daerah hingga masyarakat terkait isu tambang nikel di Raja Ampat. Komisi VII telah melakukan kunjungan kerja pada 28 Mei-2 Juni lalu.

"Komisi VII bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah. Termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay kepada wartawan, dikutip Selasa (10/6/2025).

Pada kunker itu, Komisi VII DPR menerima aspirasi tentang potensi kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Maka menjadi ancaman terhadap Raja Ampat sebagai destinasi wisata.

"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," ujar Saleh.

Pemerintah diminta evaluasi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat. Saleh mendorong cabut izin perusahaan tambang yang merusak. Perusahaan harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: