Abdul Mu'ti Ungkap Pendidikan Gratis SD–SMP Bakal Dibahas Pekan Depan

BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP di Indonesia. Pembahasan ini dijadwalkan dalam rapat pekan depan.
"Belum tahu, nanti (dibahas) rapat minggu depan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang dikutip dari Antaranews pada Selasa (10/6/2025).
Mu'ti meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sekretaris Negara terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Nanti tunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara," katanya.
Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan yang mewajibkan pendidikan jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, diselenggarakan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Putusan ini muncul setelah adanya permohonan uji materi Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
POLITIK | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu