Abdul Mu'ti Ungkap Pendidikan Gratis SD–SMP Bakal Dibahas Pekan Depan

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025 | 19:15 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP di Indonesia. Pembahasan ini dijadwalkan dalam rapat pekan depan.

"Belum tahu, nanti (dibahas) rapat minggu depan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang dikutip dari Antaranews pada Selasa (10/6/2025).

Mu'ti meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sekretaris Negara terkait implementasi kebijakan tersebut. 

"Nanti tunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara," katanya.

Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan yang mewajibkan pendidikan jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, diselenggarakan secara gratis tanpa pungutan biaya. 

Putusan ini muncul setelah adanya permohonan uji materi Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: