Polda Metro Jaya Siapkan Rakor Pemutihan Denda Pajak Jelang HUT Jakarta

BeritaNasional.com - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menggelar rapat koordinasi menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pemutihan atau menghapus denda pajak kendaraan jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni mendatang.
"Agenda siang ini rakor pemutihan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (22/6/2025).
Menurutnya, pihaknya akan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam kebijakan Pemprov DKI. Hal ini guna memaksimalkan program agar dapat dinikmati masyarakat Jakarta.
"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta," ujar.
Disisi lain, pada pelaksanaan pemutihan denda pajak itu sendiri, Komarudin memprediksi jika kegiatan tersebut tidak akan digelar hanya dalam waktu satu hari saja.
"Pelaksanaanya tidak satu hari. Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI," kata Komar.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana bakal menghapus denda pajak pada 22 Juni 2025 mendatang bertepatan dengan HUT Jakarta. Di mana, rencana itu akan digelar selama satu hari bagi pembayaran pajak kendaraan.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu