Gaji Hakim Dinaikkan, Komisi III Sebut Prabowo Benahi Wajah Hukum Indonesia

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikan gaji hakim. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian khusus presiden membenahi wajah hukum Indonesia.
"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," ujar Stevano, Kamis (12/6/2025).
Politikus PDIP ini menyampaikan apresiasi yang tinggi keputusan Prabowo menaikan gaji hakim di tengah efisiensi di seluruh sektor. Langkah ini menunjukkan komitmen Prabowo menegakkan konstitusi negara dan hukum sebagai panglima tertinggi.
"Maka dari itu, langkah presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi 3 DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum," terangnya.
"Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun," sambungnya.
Menurutnya keputusan menaikkan gaji hakim merupakan peristiwa bersejarah karena remunerasi yudisial sangat erat kaitannya dengan independensi dan profesionalitas institusi kehakiman.
"Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada Institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi criminal justice system kita," paparnya.
Stevano berharap kenaikan gaji ini juga bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Paling penting, hakim harus berintegritas dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
"Saya juga terus mendorong Institusi Kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji para wakil tuhan di Indonesia akan mengalami penaikan signifikan, hingga mencapai 280%.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo dalam sambutannya.
Ia menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
"(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim," tegasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu