Kapolri Jelaskan Alasan Buruh Sritex Tak Masuk Program Desk Tenaga Kerja

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 12 Juni 2025 | 20:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lepas para buruh ke tempat kerja baru  (BeritaNasional/Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lepas para buruh ke tempat kerja baru (BeritaNasional/Mabes Polri)

BeritaNasional.com -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan skema penyelamatan pekerja dari Desk Ketenagakerjaan belum termasuk  para buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sempat terkena PHK.

Alasan tidak masuknya buruh Sritex, karena mereka dikabarkan akan kembali melanjutkan pekerjaannya di tempat yang sama. Sebab perusahaan yang dinyatakan pailit itu disebut akan memiliki pengelola baru untuk kembali beroperasi.

"Untuk Sritex berbeda lagi, karena memang Sritex kedepannya akan terus dilanjutkan, dipekerjakan di perusahaan tersebut. Walaupun mungkin nanti dengan nama baru, karena memang pengelolaannya juga diambil alih," ujar Sigit kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Meski begitu, Sigit belum menjelaskan lebih lanjut kepastian nasib para buruh Sritex. Dia meminta kepada semua pihak untuk menunggu pengumuman resminya.

"Akan ada pengumuman resmi kalau itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Desk Ketenagakerjaan hasil kolaborasi antara Polri dengan Kementerian Ketenagakerjaan telah memberangkatkan 700 buruh ke dua perusahaan di Cirebon dan Brebes.

Ratusan buruh ini diberangkatkan untuk kembali bekerja untuk dua perusahaan terletak di daerah Cirebon yakni PT Indonesia Dreamers Sports dan daerah Brebes, PT Tah Sung Hung.

Tercatat kedua perusahaan tersebut nantinya bisa menyerap 35.000 tenaga kerja. Dengan kualifikasi setiap buruh yang di PHK akan dipekerjakan sesuai dengan bidang pekerjaan pada perusahaan sebelumnya.

"Ini tentunya menjadi kabar yang baik untuk rekan-rekan, khususnya yang memiliki pekerjaan yang hampir mirip," tutur Sigit.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: