Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemprov DKI Padamkan Lampu di Gedung dan Jalan Protokol

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:30 WIB
Suasana kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) saat Earth Hour di Jakarta beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Suasana kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) saat Earth Hour di Jakarta beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal berpartisipasi dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada Sabtu 14 Juni 2025. Dukungan itu diberikan, dengan gerakan memadamkan listrik selama satu jam.

Mengutip dari laman Instagram Provinsi Jakarta @dkijakarta, gerakan untuk menghemat energi ini akan dimulai pada pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB. Sebagai upaya gerakan kolektif mengurangi emisi karbon.

Berikut titik lokasi seperti gedung dan jalan yang akan dilakukan pemadaman listrik selama satu jam di Jakarta;

1.Seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dll)

2.Jalan Protokol dan Jalan Arteri di 5 Wilayah

Jakarta Pusat:

- Jl. Sudirman (Dukuh Atas sampai Gedung Sampoerna Strategic) dan Jl MH. Thamrin

- Seputaran Jl. Medan Merdeka (Kec. Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden)

- Jl. Gerbang Pemuda – Jl. Asia Afrika

- Halaman Kantor Balaikota

- Kantor Walikota Jakarta Pusat

Jakarta Utara:

- Jl. Yos Sudarso

- Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara

- Jl. Perintis Kemerdekaan

Jakarta Barat:

- Jl. Daan Mogot

- Jl. Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat)

- Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat

Jakarta Timur

- Jl. Dr. Sumarno

- Jl. Perintis Kemerdekaan

- Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur

Jakarta Selatan

- Jl. Prapanca Raya

- Jl. Gebrang Pemuda – Jl. Asia Afrika

- Jl. Sudirman (Gedung Sampurna Strategic – Patung Pemuda)

- Jl. Rasuna Said

3.Gedung Balaikota

4.Patung Pemuda

5.Patung Arjuna Wiwaha

6.Monumen Nasional

7.Patung Pahlawan dan Jenderal Sudirman

8.Bundaran Hotel Indonesiasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: