Komisi II DPR Desak Kajian Ulang Sengketa Pulau Antara Aceh dan Sumut

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:04 WIB
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto/emedia DPR)
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto/emedia DPR)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Rifqi telah meminta Mendagri untuk mengambil sejumlah langkah strategis.

Adapun empat pulau yang menjadi rebutan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

"Saya meminta kepada pemerintah melalui Mendagri untuk melakukan beberapa langkah-langkah strategis," ujar Rifqi kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Rifai mengungkap, Mendagri Tito bakal memimpin rapat Tim Rupa Bumi yang bekerja tahun 2008-2009 di mana Tim Rupa Bumi ini terdiri dari 10 kementerian lembaga. Kemendagri merupakan lead atau pemimpinnya.

Tim ini akan dipanggil kembali untuk menelusuri objektivitas kesimpulan hasil kajian tahun 2008-2009.

"Dalam waktu dekat, tim ini akan segera dipanggil kembali oleh Mendagri untuk menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian Tim tahun 2008-2009 pada waktu itu," ujar Rifqi.

Komisi II meminta Mendagri untuk mengundang Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Aceh Singkil, Bupati Tapanuli Tengah untuk mendengarkan hasil penelusuran Kemendagri dengan 10 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Rupa Bumi. Untuk disampaikan kepada kepala daerah dan DPRD setempat.

"Hasil itu tentu nanti akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi," ujar Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap empat pulau yang diperebutkan antara Aceh dan Sumatera Utara. Kajian itu bakal digelar pada Selasa, 17 Juni 2025.

"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: