Pemerintah Diminta Cepat Transformasi Digital, Jangan Lagi Ada Fotokopi e-KTP!
BeritaNasional.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta mempercepat transformasi digital layanan kependudukan, agar tidak ada lagi kebiasaan fotokopi e-KTP untuk urusan administrasi.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad, fotokopi KTP sudah tidak relevan dan justru memperbesar risiko kebocoran data pribadi.
"Jika e-KTP sudah ada cipnya, seharusnya tidak perlu lagi ada drama fotokopi berulang kali. Ketika masyarakat masih dibebani syarat fisik, artinya sistem verifikasi digital kita belum terintegrasi. Ini harus dipercepat demi kemudahan warga sekaligus perlindungan data," ujar Ali dikutip dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Ali menyinggung fakta di lapangan bahwa seluruh instansi publik dan swasta masih meminta salinan fisik KTP. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa digitalisasi sistem kependudukan di Indonesia belum berjalan optimal dan menyeluruh.
"Padahal e-KTP dulu dibiayai dengan mahal oleh APBN dengan tujuan bisa diakses secara digital, namun hingga sekarang masih saja perilaku layanan kependudukan kita masih bersifat analog," ucapnya.
Ali pun memperingatkan bahaya di balik tumpukan lembaran fotokopi identitas yang tersebar tanpa pengawasan di berbagai instansi. Data fisik tersebut sangat rentan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk tindakan kriminal digital yang kian marak.
"Fotokopi KTP yang tersebar itu risikonya besar; bisa disalahgunakan untuk pendaftaran pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga pembukaan rekening fiktif. Digitalisasi adalah kunci untuk menutup celah kejahatan tersebut," jelasnya.
Ali pun menekankan beberapa poin krusial untuk percepatan ini digitalisasi layanan kependudukan. Di antaranya, mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel pintar sebagai pengganti kartu fisik. Selain itu harus ada jaminan bahwa server data kependudukan tidak mudah diretas atau bocor. Proses evaluasi dan monitoring juga harus dilakukan secara berkala.
"Digitalisasi jangan hanya jadi slogan di atas kertas. Harus benar-benar diwujudkan dalam layanan yang aman, praktis, dan tidak membebani rakyat. Kita harus menuju sistem satu data yang valid dan terlindungi," pungkasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







