Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi, KPK Tekankan Penguatan Integritas Sejak Dini

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 12 Mei 2026 | 06:44 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto luncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). (BeritaNasional/KPK)
Ketua KPK Setyo Budiyanto luncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). (BeritaNasional/KPK)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan pemerintah daerah (pemda).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, langkah ini menjadi ruang strategis dalam pembentukan karakter bangsa dan pembangunan budaya antikorupsi sejak usia dini. 

“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (12/5/2026).

KPK menilai, integritas sektor pendidikan masih membutuhkan kerja besar bersama. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat Indeks Integritas Pendidikan di angka 69,50 dari skala 100.

Setyo menjelaskan, temuan itu mencerminkan sistem integritas yang mulai terbentuk namun belum menjadi budaya konsisten di seluruh ekosistem pendidikan. 

Menurutnya, pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai strategi hulu negara guna membangun fondasi karakter generasi masa depan.

"Nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan," tuturnya.

Peluncuran buku ini menjadi bagian dari tindak lanjut serta evaluasi atas hasil SPI 2024, dengan rangkaian perbaikan yang berlangsung sepanjang 2025 pada tingkat pusat hingga daerah. 

Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi disertai lima buku Bahan Ajar untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. Panduan tersebut memuat lima kompetensi kunci, antara lain, ketaatan pada aturan, pemahaman kepemilikan, penjagaan amanah, pengelolaan dilema etis, serta pembangunan budaya antikorupsi.

"Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi akan disertai lima buku Bahan Ajar untuk guru-guru di seluruh jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK," jelas Setyo.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menekankan, fungsi pendidikan dalam pembentukan karakter. 

“Ini bagian dari kebijakan penguatan pendidikan karakter, khususnya kepribadian jujur, berintegritas, bertanggung jawab, serta perilaku bersih dari berbagai bentuk korupsi,” ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memastikan pemanfaatan panduan tersebut sebagai pedoman satdik dalam pembangunan ekosistem pendidikan berintegritas. 

“Kepada seluruh Kepala Daerah agar mendorong serta memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan Panduan dan Bahan Ajar yang telah tersedia, sebagai upaya perbaikan konkret dan terukur guna peningkatan integritas pendidikan secara nyata,” kata Wiyagus.

SPI Pendidikan 2026 Dimulai

Sebagai informasi, KPK kembali menjalankan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sejak 13 April sampai 31 Juli 2026. Survei ini memerlukan partisipasi aktif pemangku kepentingan daerah, mulai dari pemerintah daerah, instansi pembina, instansi pengawas, hingga satuan pendidikan.

SPI 2026 menjadi instrumen evaluasi atas berbagai langkah penguatan integritas yang berlangsung sepanjang tahun terakhir.

KPK menyatakan harapan agar rangkaian perbaikan yang berjalan dapat memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi sekaligus meningkatkan kualitas integritas sektor pendidikan di seluruh daerah.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: