Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Dipicu Rasa Cemburu

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:45 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Foto/freepik)
Ilustrasi kekerasan. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria inisial FP (38) atas kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita caddy golf di lokasi Modern Golf, Kota Tangerang.

Penganiayaan menjadi viral setelah rekaman beredar di media sosial, saat FP menganiaya korban ketika menaiki mobil golf. Akibat tindakan itu, FP yang harus berurusan dengan hukum ditangkap di rumahnya daerah Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keteranganya, Sabtu (27/6/2026).

Dalam kesempatan ini, Jauhari mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta kedepankan komunikasi yang baik agar tidak berujung pada tindak pidana.

"Apabila menemukan tindak kriminal, aksi premanisme, ataupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif selama 24 jam dan siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, serta humanis kepada masyarakat," tuturnya.

Secara terpisah, Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan menyampaikan setelah ditangkap, FP dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” kata Iwan.

Sementara untuk motif penganiayaan diduga akibat cekcok dipicu korban yang awalnya cemburu terhadap FP. Namun korban berujung dianiaya oleh FP sekira pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang, pada Selasa (23/6/2026).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang’,” Kata Iwan. 

Berangkat dari ucapan disampaikan FP, lanjut Iwan, turut didengar korban selaku caddy golf yang selama ini telah melayani tersangka selama bermain golf di lokasi tersebut.  

“Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan (dilakukan FP terhadap korban),” ucapnya.

Saat ini, FP yang telah ditetapkan tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: