Viral Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya usai Dituduh Curi Raket, Polisi Ringkus 4 Pelaku
BeritaNasional.com - Belakangan ini media sosial (medsos) dibuat heboh dengan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang karyawan Padel inisial AL setelah dituduh mencuri raket. Terkait kasus ini, polisi pun telah menjerat empat pelaku.
Rekaman detik-detik pembebasan AL pun sempat viral udai diunggah akun Instagram @lbj_jakarta. Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa korban diduga telah mengalami penyekapan selama sekitar dua hari.
"Keluarga korban mengaku sempat diminta mengganti kerugian sebesar Rp50 juta. Karena tidak mampu, ibu korban menawarkan pembayaran secara mencicil, namun diduga ditolak," tulis keterangan dalam akun tersebut yang dikutip BeritaNasional, Sabtu (27/6/2026).
Karena tidak mampu mengganti, selain AL disekap, dua motor listrik dan handphone milik keluarga korban pun dirampas. Bahkan, AL terlihat mengalami tanda-tanda kekerasa, seperti luka lebam, mata membiru, gigi patah, serta luka pada kaki.
"Didampingi kuasa hukum Nugraha Budi, keluarga kemudian melaporkan dugaan penyekapan, peng*ni*y**n, dan perampasan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/2471/VI/2026/SPKT," tulis kembali akun tersebut.
Atas kejadian ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan adanya laporan polisi itu terkait kejadian yang viral di media sosial bernarasi 'Karyawan baru Padel disekap dan dianiaya.
"Terkait pemberitaan itu, kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian terkait perkara itu memang sudah ada laporan polisi," tutur Joko, kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Joko menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, petugas telah menangkap empat orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap AL.
“Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan,” ucapnya.
Sedangkan soal motif penyekapan, Joko mengaku masih didalami apakah benar dipicu karena korban diduga mencuri raket padel atau ada faktor lain. Hal itu mengingat antara korban dengan para pelaku saling mengenal sebagai rekan kerja di usaha padel tersebut.
“Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Karyawan ini dari hasil pemeriksaan sudah dua bulan bekerja di situ. Jadi antara korban dengan orang yang diduga pelaku ini saling kenal,” terangnya.
“Nanti biar kita dalami lagi ya. Nanti kita dalami lagi oleh penyidik Resmob Polres Jakarta Selatan. Oke,” sambung Joko.
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu





