Polda Jabar: Tak Ada Kekerasan dalam Penanganan Taufik Hidayat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 25 Juni 2026 | 11:32 WIB
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan (Foto/Istimewa)
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan penanganan terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), dilakukan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

“Kepada tersangka kami juga tadi malam perlakukan sesuai SOP dan secara manusiawi,” kata Hendra kepada awak media, dikutip Kamis (25/6/2026).

Selain itu, Hendra menambahkan Taufik telah menjalani tes kesehatan dan tes urine. Hasilnya, kondisi fisik tersangka dinyatakan baik dan tes urine menunjukkan hasil negatif narkotika.

“Kita lakukan pengecekan fisik seluruh badan dan tidak ada bentuk kekerasan yang kami lakukan kepada yang bersangkutan maupun orang lain,” ucapnya.

Meski demikian, Hendra belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Sebab, penyidik masih mendalami motif di balik aksi kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Kami memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi kepada rekan-rekan media juga akan terus kami lakukan,” katanya.

Sebelumnya, Taufik Hidayat berhasil ditangkap jajaran Polda Jabar di wilayah Majalaya. Berdasarkan dokumentasi yang diterima, Taufik memiliki tubuh kurus, kulit putih, hidung mancung, dan berambut cepak.

Penetapan tersangka terhadap Taufik dilakukan sebelum penangkapannya. Ia dijerat Pasal 466 KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki yang berlangsung selama tiga tahun.

Selama masa penyekapan tersebut, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik secara berulang. Akibatnya, Yuvita mengalami luka serius mulai dari kebutaan, luka sayatan, hingga lebam di berbagai bagian tubuh. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSHS Bandung.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: