Polisi Ciduk Pengamen di Pondok Gede yang Bakar Pagar Warga karena Kesal Tak Diberi Uang

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:55 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/Magnific)
Ilustrasi tersangka. (Foto/Magnific)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap AFH (20), pengamen, yang sempat viral setelah terekam CCTV membakar fiberglass pagar rumah salah seorang warga di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

“Berhasil mengamankan orang yang diduga pelakunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono saat dihubungi pada Kamis (25/6/2026).

Suparyono menyebut dari hasil pemeriksaan aksi pembakaran diotaki AFH karena kesal tidak diberi uang oleh pemilik rumah saat mengamen di wilayah tersebut.

“Sementara diduga kesal. Karena enggak dikasih uang,” tuturnya.

Suparyono menyebutkan, akibat aksi AFH yang membakar pagar dengan menggunakan kertas, fiberglass pemilik rumah rusak.

“Akibat dari kejadian tersebut, fiber pagar rumah korban mengalami kerusakan akibat dibakar oleh pelaku,” tuturnya.

Sebelumnya, viral sebuah video yang merekam aksi nekat dari tiga pengamen yang membakar fiberglass pagar salah seorang rumah warga kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @jakarta24jam.id, pembakaran itu terekam kamera CCTV tetangga rumah tersebut. Terlihat kehadiran tiga pengamen itu yang awalnya mendatangi satu per satu rumah di kawasan tersebut.

Kemudian, ketiganya berada di depan salah satu rumah berpagar hitam saat mereka mengamen dan penghuni rumah tak kunjung keluar dan memberikan uang. 

Salah seorang pengamen terlihat mengambil plastik lalu membakar fiberglass di pagar hingga muncul percikan api.

“Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian tersebut, diduga terjadi setelah sejumlah pengamen tidak diberikan uang oleh penghuni rumah. Dalam rekaman, pagar rumah terlihat mengalami kerusakan akibat dibakar,” tulis akun tersebut yang dilansir Beritanasional.com pada Kamis (25/6/2026).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: