Bukan Pejabat, Penganiaya Caddy Golf di Kota Tangerang Hanya Pengusaha Jual Mobil Bekas
BeritaNasional.com - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap latar belakang FP (38) yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap wanita caddy golf di Modern Golf, Kota Tangerang.
Kanit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito memastikan FP bukan pejabat publik sebagaimana isu yang sempat beredar di media sosial (medsos).
“Iya (infonya) sempet ada pejabat publik, anggota dewan kan gitu. Makanya, pimpinan kami jadi atensi gitu, saya diperintahin cari sampai dapat,” kata Suwito saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/6/2026).
Lantas, Suwito memastikan FP hanya seorang wiraswasta penjual mobil bekas di wilayah Lampung. Ia menduga isu soal latar belakang pejabat FP pejabat karena kerap bermain golf.
“Pelaku hanya jual mobil seken. Saya juga kaget itu. Makanya, kita langsung geber, ya mungkin engga nyangka kali. Orang itu bisa main golf, tapi katanya dari dulu atlet golf,” ujarnya.
“Ya, mungkin waktu main sombong kali, suka cerita saya ini gini-gini, bisa aja kan ketemu bos-bos. Iya wiraswasta, rumahnya juga biasa kok,” paparnya.
Sementara itu, Suwito menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami beberapa luka luar pada bagian wajah yang harus menjalani tindakan medis.
“kalau luka kan yang bisa jelasin forensik ya, tetapi kita hanya jelasin sepintas saya lihat ya, pipi kiri, kening atas dekat mata itu lebam, terus kepala itu dijahit,” ucapnya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menyampaikan, FP dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” kata Iwan.
Sementara itu, penganiayaan ini diduga dipicu korban yang awalnya cemburu terhadap FP. Namun, korban dianiaya oleh FP di area Modern Golf Kota Tangerang, pada Selasa (23/6/2026) pukul 19.51 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang’,” kata Iwan.
Ucapan yang disampaikan FP ini, lanjut Iwan, didengar korban selaku caddy golf. Korban selama ini telah melayani tersangka selama bermain golf di lokasi tersebut.
“Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan (dilakukan FP terhadap korban),” ucapnya.
Saat ini, FP yang telah ditetapkan tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu




