DPR Minta Reformasi Birokrasi Pendidikan Berpihak pada Guru

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 13 Mei 2026 | 06:33 WIB
Guru sedang mengajar siswa di kelas. (Foto/Kemendikdasmen)
Guru sedang mengajar siswa di kelas. (Foto/Kemendikdasmen)

BeritaNasional.com - Komisi II DPR RI meminta pemerintah khususnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk menata tata kelola guru nasional yang berorientasi pada kesejahteraan, profesionalisme dan kepastian karir.

Menurut anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo, perlu ada reformasi birokrasi di sekitar pendidikan. Dengan dimulai penataan menyeluruh status kepegawaian guru supaya tidak ada kesenjangan struktural antara guru PNS, PPPK, honorer dan guru yang bertugas di wilayah terpencil.

"Kita tidak boleh membiarkan para guru terjebak dalam kastanisasi birokrasi, padahal tanggung jawab mereka sama, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/5/2026).

Eka Widodo juga mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mempercepat sinkronisasi kebijakan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Keuangan agar reformasi status guru tidak berhenti pada wacana politik, melainkan benar-benar menjadi kebijakan yang implementatif dan berpihak kepada tenaga pendidik.

Pemerintah perlu membuka ruang afirmasi bagi guru honorer dan tenaga pendidik yang telah mengabdi selama bertahun-tahun agar memperoleh kepastian status secara adil dan manusiawi, tanpa mengabaikan prinsip meritokrasi dalam sistem ASN.

"Penataan guru nasional harus dipandang sebagai investasi jangka panjang negara, bukan semata beban anggaran. Kualitas guru akan menentukan arah kemajuan Indonesia di masa depan," tegasnya.

Eka Widodo menegaskan, keberpihakan negara kepada guru merupakan bagian penting dalam penguatan kualitas birokrasi, sistem pendidikan nasional, dan pembangunan generasi masa depan bangsa.

"Persoalan status guru hari ini sudah menjadi agenda nasional yang mendesak untuk segera dituntaskan. Guru bukan sekadar tenaga kerja administratif, tetapi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: