Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Wilayah Blank Spot, Prioritaskan Fasilitas Publik

BeritaNasional.com - Pemerintah tengah menyiapkan program penyediaan akses internet berkecepatan hingga 100 Mbps.
Program ini akan diprioritaskan untuk menjangkau wilayah tanpa jaringan serat optik atau yang dikenal sebagai blank spot, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.
Meutya menegaskan bahwa konektivitas digital adalah fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya yang dikutip dari Antaranews pada Sabtu (14/6/2025).
Dalam program penyediaan internet 100 Mbps ini, pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada penyelenggara jaringan tetap.
Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access. Artinya, pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara telekomunikasi lain.
Upaya ini bertujuan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.
Data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan potret yang memprihatinkan:
Sebanyak 86 persen sekolah (190.000 unit) masih belum mempunyai akses internet tetap.
75 persen Puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi dengan baik.
32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot.
Penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di Indonesia.
"Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," ujar Meutya.
Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum program internet murah ini telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan.
Proses seleksi operator akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga terjangkau.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan akses internet dan mendorong digitalisasi di seluruh pelosok Indonesia.
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu