PKS Minta Aturan Luas Rumah Subsidi Dikaji Ulang

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Yanuar Arif meminta aturan pemerintah memersempit luas rumah subsidi untuk dikaji ulang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Ia meminta rumah subsidi jangan sampai dibuat asal-asalan tanpa memertimbangkan kenyamanan pemilik rumah.
“Menurut saya, apa yang direncanakan oleh PKP untuk mempersempit luasan tanah dan bangunan rumah bersubsidi ini perlu dikaji ulang,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
“Tentu bukan karena ini bersubsidi kemudian asal dibangun, tentu kita harus memperhatikan aspek-aspek kelayakan sebuah rumah. Salah satunya adalah luas meter persegi per jiwa,” imbuhnya.
Ia menekankan untuk mengikuti aturan standar teknis perumahan di Indonesia. Dalam aturan itu menyebut rumah dibangun 9 meter persegi per jiwa, dikalikan dengan satu keluarga misalnya 4 kepala.
Dengan mengacu pada aturan itu maka standar luas yang dikeluarkan Kementerian PKP saat ini tidak layak huni.
“Nah tentu ini harus menjadi catatan yang penting. Karena rumah ini selain dia tidak kehujanan atau kepanasan tentu ada fungsi-fungsi rumah di situ,” katanya.
“Ada dapur, ada ruang keluarga, ada ruang privasi buat orang tua, ada buat anak. Nah kalau kita bicara kemudian itu dipersempit menjadi 18 meter persegi ini pasti akan menyulitkan,” tutupnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu