Kejagung Sita Laptop Tom Lembong untuk Bongkar Bukti Baru

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 | 18:26 WIB
Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula. (Beritanasional/Bachtiar)
Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula. (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mendapat izin dari Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyita laptop milik mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong.

Laptop tersebut ditemukan di sel tahanan, dan kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menjelaskan bahwa tujuan utama penyitaan laptop adalah untuk memeriksa isi perangkat tersebut.

"Yang penting bagi kami adalah isi dari laptop ini, apakah terdapat informasi yang relevan dengan tindak pidana yang sedang kami selidiki," kata Sutikno saat diwawancara di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (17/2025).

Penyidik Kejagung fokus pada penelusuran data dalam laptop tersebut, dengan kekhawatiran bahwa mungkin ada informasi penting yang dapat membuka kemungkinan tindak pidana yang belum terungkap dalam kasus yang sedang ditangani.

"Kami tidak ingin ada informasi yang berhubungan dengan upaya menghalang-halangi proses hukum yang luput dari perhatian," lanjut Sutikno.

Mengenai status laptop tersebut, Sutikno menegaskan bahwa perangkat itu sepenuhnya milik Tom Lembong. Kejagung menduga adanya kelalaian administratif yang memungkinkan perangkat tersebut bisa masuk ke dalam sel tahanan.

"Tentunya, kami akan memperbaiki semua prosedur administrasi internal yang terkait," ujar Sutikno.

Kejagung juga menekankan bahwa penyitaan laptop tersebut merupakan bagian dari upaya pembuktian dalam kasus ini. Meskipun begitu, Sutikno enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai isi dari laptop tersebut, demi menjaga kerahasiaan penyelidikan yang masih berlangsung.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: