Warga Sumut Diminta Hormati Keputusan Pemerintah soal 4 Pulau Sengketa Masuk ke Aceh

BeritaNasional.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta masyarakat Sumatera Utara untuk menerima putusan pemerintah pusat terkait empat pulau sengketa masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Adapun empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil).
Bobby berharap, warga Sumatera Utara tidak terhasut oleh-oleh oknum tak bertanggung jawab yang bisa membuat suasana semakin keruh.
"Jadi mohon izin, saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, terbawa gorengan," kata Bobby di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Jika ada laporan tentang masyarakat Aceh, Bobby pun pun berharap masyarakat Sumatera Utara dapat bisa memberhentikan hal tersebut.
"Oleh karena itu apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan itu tolong diberhentikan," pinta Bobby.
"Karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita. Pak Presiden tadi sempat menyampaikan dan tadi Pak Gubernur Aceh sudah menyampaikan ini masuk wilayah NKRI," sambungnya menandasi.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu