Begini Respons Mabes TNI soal Pengakuan Marcella yang Sebarkan Opini Sesat

BeritaNasional.com - Mabes TNI buka suara terkait pengakuan penyebaran opini sesat yang menyeret nama advokat Marcella Santoso tersangka kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam video pengakuan Marcella yang diputar di hadapan publik saat konferensi pers Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025) ia mengaku menyebarkan berbagai konten provokatif, isu Indonesia Gelap dan seruan RUU TNI untuk menyerang institusi negara serta tokoh pemerintahan.
“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” kata Kapuspen Mabes TNI, Mayjend Kristomei Sianturi dalam keteranganya, Rabu (18/6/2025).
Kristomei juga menegaskan TNI siap bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum untuk mengungkap jejaring pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran opini menyesatkan.
“Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak manapun yang terlibat,” ujarnya.
Sebagai garda terdepan pertahanan negara, TNI mengimbau masyarakat tetap bijak dalam menyerap informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
“TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," kata dia.
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perintangan penyidikan dalam perkara suap vonis lepas korporasi CPO, Marcella Santoso, akhirnya buka suara.
Dalam video klarifikasi yang ditayangkan oleh Kejaksaan Agung, Marcella turut menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada pihak-pihak yang telah dirugikan oleh konten yang dibuatnya.
“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” kata Marcella.
Konten-konten tersebut disebut tidak hanya menyerang individu pemerintahan, tetapi juga menyebarkan isu-isu sensitif seperti Indonesia Gelap termasuk kritik terhadap RUU TNI.
"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," kata dia.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu