Kunjungan ke Rusia, Ini Rangkaian Agenda Prabowo di St. Petersburg

BeritaNasional.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tengah menjalani kunjungan resmi selama dua hari ke Federasi Rusia, dengan berbagai agenda penting yang sudah dijadwalkan.
Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral sekaligus menunjukkan posisi strategis Indonesia dalam percaturan global.
Menurut Menteri Luar Negeri Sugiono, kunjungan Presiden Prabowo ini tak sekadar simbolis, tapi membawa misi diplomasi yang substansial. "Besok direncanakan akan melaksanakan kunjungan kepada Presiden Vladimir Putin," ujarnya kepada media di St. Petersburg, Rabu (18/6/2025).
Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Vladimir Putin dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/6/2025) di Istana Constantine (Konstantinovsky), tempat yang biasa digunakan untuk menjamu tamu-tamu negara penting.
Sebelum pertemuan resmi tersebut, Presiden Prabowo akan mengawali harinya dengan meletakkan karangan bunga di Makam Pahlawan, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan Rusia. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan pertemuan bilateral yang akan ditutup dengan jamuan makan siang kenegaraan.
Menlu Sugiono menegaskan, diskusi dalam pertemuan kedua kepala negara tak hanya akan berkutat pada isu-isu kerja sama dua negara, tapi juga menyentuh dinamika kawasan dan perkembangan global. “Saya yakin kedua pemimpin juga akan berbicara mengenai masalah-masalah baik itu regional maupun global,” ucap Sugiono.
Adapun pada hari kedua, Jumat (20/62025), Presiden Prabowo dijadwalkan hadir sebagai salah satu pembicara utama dalam St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025, forum ekonomi bergengsi yang mempertemukan para pemimpin negara, pelaku industri, dan pemangku kebijakan dari seluruh dunia.
“Bapak Presiden akan diundang untuk berbicara di Sidang Pleno St. Petersburg International Economic Forum 2025 yang merupakan pamungkas dari rangkaian kunjungan Presiden ke Rusia,” tambah Sugiono.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu