PKS Rencanakan Pertemuan dengan Prabowo, Tertunda karena Jadwal Padat Presiden

BeritaNasional.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana bertemu Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perkenalan pengurus partai yang baru. Namun, sampai saat ini belum terlaksana karena kesibukan Prabowo. Terakhir, Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Rusia.
"Saya nggak punya informasi detail ya, tapi yang jelas kita tahu Pak Prabowo juga sibuknya luar biasa, dari Singapura sekarang ke Rusia, dan terus-terusnya," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Hidayat mengatakan, PKS menunggu Prabowo meluangkan waktu untuk bisa bertemu. Ia yakin PKS bakal diterima oleh Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Tentu kita tunggu saja apa yang nanti diputuskan oleh Pak Prabowo untuk menerima keluarga PKS, dan saya yakin PKS sebagai partai koalisi dengan Pak Prabowo atau dengan Presiden Prabowo, dan juga dalam forum pimpinan partai kan juga pimpinan PKS juga selalu diundang dan selalu hadir," ujar Hidayat.
"Saya yakin itu hanya faktor waktu dan karena faktor yang mempertimbangkan kesibukan dari masing-masing pihak, dan pastilah pihak PKS sangat menghormati kesibukan Pak Prabowo," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf bersama jajaran pengurus baru PKS akan menemui Presiden Prabowo dan. Pertemuan dengan Presiden Prabowo akan menjadi prioritas.
Pertemuan ini akan menjadi upaya menyambung silaturahmi dan menguatkan dukungan PKS untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo.
"PKS sebagai mitra koalisi pemerintahan Prabowo Subianto insya Allah akan memprioritaskan bertemu dengan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto untuk menyambung silaturahmi dari kepengurusan sebelumnya. Soal waktu, kami serahkan ke Pak Prabowo, kami memahami kesibukan beliau," ujar Almuzzammil dikutip dari keterangannya pada Rabu (11/6/2025).
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu