Kejagung Bakal Kembali Periksa Nadiem Makarim

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Juni 2025 | 13:17 WIB
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (Beritanasional/Bachtiar)
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka kemungkinan untuk memeriksa kembali Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022.

Kemungkinan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bahwa masih ada data dan pertanyaan yang dimaksudkan kepada Nadiem atas proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun.

“Nah kalau melihat dari masih ada data-data yang masih belum dibawa, belum diserahkan. Kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Selain itu, Harli mengatakan, data dan pertanyaan yang dilakukan kepada Nadiem akan dipakai untuk bahan konfirmasi kepada saksi lain yang akan diperiksa oleh penyelidik.

“Saya kira ini sangat terkait dengan beberapa jawaban nanti dari pihak-pihak lain yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Sehingga, kata Harli, pemeriksaan dimaksudkan untuk mendalami adanya dugaan pengondisian yang dilakukan dalam rapat pada 9 Mei 2020 bisa terungkap jelas. Siapa yang berperan dan memiliki kewenangan dalam pertemuan tersebut.

“Tentu istilah pengkondisian itu masih harus kita perjelas. Tapi ada rapat di situ yang dari berbagai pihak terkait dengan pengadaan ini, berbagai pandangan, berbagai pendapat dan itu penyidik melakukan konfirmasi-konfirmasi kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

“Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga Chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini, nah ini yang akan didalami oleh penyidik,” tambahnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjanji akan bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Hal itu ia sampaikan usai diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), terhitung sejak pukul 09.08 hingga 20.57 WIB.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini," ujar Nadiem di Gedung Bundar Kejagung RI, Senin (23/6/2025).

Nadiem juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.

"Saya hadir di Kejagung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," tuturnya.

Ia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Namun demikian, Nadiem enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi yang ditanyakan oleh penyidik.

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi," kata dia singkat.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: