KPK Masih Telusuri Aset Jet Pribadi dalam Kasus Korupsi Papua

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih memproses penyitaan pesawat jet pribadi terkait kasus dugaan korupsi di Provinsi Papua.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional serta Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya saat ini masih memantau keberadaan pesawat yang diduga berada di luar negeri.
“Perkara ini juga masih berproses, ya, penyidikannya. Terkait pesawat itu, merupakan salah satu aset yang juga terus dimonitor oleh KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (24/6/2025).
Meski jet tersebut berada di luar negeri, KPK memastikan tetap akan menyitanya sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara.
“Sehingga nantinya KPK dapat melakukan penyitaan untuk pembuktian maupun asset recovery. Terlebih, dalam perkara ini, nilai kerugian negaranya sangat besar,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menduga aliran dana dari kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 digunakan untuk membeli jet pribadi di luar negeri.
KPK memperkirakan total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam perkara tersebut, Lukas Enembe juga diduga menganggarkan dana Rp 400 miliar per tahun untuk dana operasional.
Dana itu di antaranya digunakan untuk belanja makan dan minum, dengan rata-rata pengeluaran mencapai Rp 1 miliar per hari.
KPK telah mengantongi ribuan kwitansi belanja makan dan minum atas nama Lukas Enembe yang diduga fiktif, setelah dilakukan verifikasi ke sejumlah rumah makan yang tercantum dalam dokumen.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu