Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Geledah 2 Lokasi di Bogor dan Depok

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 Juni 2025 | 14:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik melakukan penggeledahan di Cibinong (Bogor) dan Depok terkait tersangka PT Insight Investments Management (IIM).
“Untuk di Cibinong, Bogor, tim menemukan atau mengamankan dokumen yang tentu memberikan petunjuk ya terkait dengan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (24/6/2025).

 Budi mengatakan detail hasil penggeledahan baik di Bogor ataupun di Depok akan diinformasikan apabila seluruh kegiatan sudah selesai.

“Menyita dau rumah. Satu rumah dari kuasa hukum, satu lagi kantor yang ada kaitannya dengan PT IIM,” tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

KPK menduga para tersangka melakukan rangkaian perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp1 triliun.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: