KPK Duga Praktik Pemerasan WNA Terjadi di Daerah yang Banyak Dikunjungi Orang Asing
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) berpotensi terjadi di daerah-daerah yang memiliki jumlah tenaga kerja dan kunjungan warga negara asing yang tinggi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan wilayah dengan volume permohonan izin tinggal yang besar berpotensi menjadi sumber setoran terbesar dalam perkara tersebut.
"Daerah-daerah yang banyak dikunjungi oleh tenaga kerja asing maupun orang asing yang akan datang ke tempat tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip Jumat (5/6/2026).
Ia mencontohkan Bali sebagai salah satu daerah yang menjadi perhatian penyidik karena banyak disinggahi warga negara asing.
"Kenapa kita mengetahui meminta keterangan di Bali dan lain-lain. Kan tingkat kunjungannya, tingkat izin tinggalnya di sana kan besar," ujarnya.
Meski demikian, Asep menegaskan penyidik masih fokus pada fakta yang telah ditemukan dalam perkara saat ini dan belum menyimpulkan praktik tersebut terjadi di seluruh kantor imigrasi.
"Kita fokus dulu ke yang ada sekarang, nanti akan kita gali ini terjadi di mana saja," katanya.
Selain itu, KPK juga membuka peluang mengembangkan penyidikan setelah menemukan aliran dana sekitar Rp145 miliar.
Asep mengatakan angka tersebut baru berasal dari satu titik penyidikan yang saat ini sedang didalami.
"Ini yang tercapture di PPATK itu kan secara keseluruhan Indonesia sementara. Kita baru masuk dari titiknya yang ada di Jakarta Barat," tambahnya.
Menurut dia, penyidik masih menelusuri transaksi lain yang muncul dalam hasil analisis keuangan.
"Nanti tentu kalau ditemukan kita akan kembangkan kembali penanganan perkaranya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyatakan penyidik akan menindaklanjuti setiap informasi baru yang diperoleh dari pemeriksaan saksi, tersangka maupun dokumen yang ditemukan dalam proses penyidikan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan ada informasi, ada keterangan, ada tambahan, itu juga pasti akan dilakukan," kata Setyo.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







