Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen Petugas PPSU, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 24 Juni 2025 | 14:45 WIB
Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menyapu sampah. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menyapu sampah. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran untuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Senin (23/6/2025) kemarin. 

Lowongan kerja ini diunggah dalam laman resmi Provinsi DKI Jakarta melalui tautan https://www.jakarta.go.id/loker.

"Yes (Pemprov DKI resmi membuka lowongan pekerjaan untuk PPSU di untuk kelurahan-kelurahan di Jakarta)," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Chico Hakim, Selasa (24/6/2025).

Dilihat dari web tersebu, proses pendaftaran akan berlangsung hingga Kamis (26/6/2025) mendatang.

Masyarakat yang berminat dapat mengajukan surat lamaran ke kantor kelurahan masing-masing, sesuai ketentuan yang tercantum dalam web. 

Adapun jumlah loker petugas PPSU yang dibuka kali ini adalah 1.100 orang.

“Iya (dibuka untuk 1.100 orang)," ujar Chico.

Sementara itu, lamaran ribuan pendaftar yang sudah terlanjur melamar ke Balai Kota beberapa waktu lalu akan tetap diproses oleh Pemprov DKI.

"Tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan," tegas Chico.

Berikut tahapan pendaftaran petugas PPSU di Jakarta.

• Pendaftaran: 23–26 Juni 2025

• Uji administrasi: 27–30 Juni 2025

• Uji teknis: 30 Juni–11 Juli 2025

• Pengumuman akhir: 31 Juli 2025sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: