Sidang Paripurna DPD RI: Seruan Perdamaian Dunia dan Tegaskan Aspirasi Daerah

BeritaNasional.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah/ DPD RI Sultan B Najamudin menaruh perhatian serius terhadap perkembangan permasalahan internasional atas meluasnya perang di kawasan Asia Barat.
Puluhan ribu nyawa penduduk sipil di Gaza dan Tepi Barat telah menjadi korban, namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mempunyai solusi tuntas untuk menciptakan perdamaian.
“Perang di Palestina belum juga reda, kini meletus perang baru antara Iran dan Israel. Diperparah lagi oleh serangan Amerika terhadap Iran. Akibatnya kawasan tersebut semakin berbahaya bagi lalu lintas darat, udara, dan laut sehingga mengganggu jalur-jalur penerbangan dan pelayaran, dan berdampak buruk bagi perekonomian banyak negara, tak terkecuali Indonesia,” ucap Sultan saat membuka Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang V di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/25).
DPD RI menyerukan untuk menahan diri dan tidak memperparah keadaan, tetapi mengutamakan perundingan dan solusi diplomatik untuk mencapai perdamaian di kawasan itu.
DPD RI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengevakuasi WNI dan melakukan segala upaya demi menjamin keselamatan dan keamanan jutaan warga Indonesia di kawasan tersebut.
“KBRI di negara-negara tersebut diharapkan bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada warga Indonesia yang jatuh korban dalam perang yang sedang berlangsung," terangnya.
Selain menyoroti isu internasional, sidang paripurna kali ini adalah menerima penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pada kegiatan reses.
Dalam laporannya, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian yang mewakili Sub Wilayah Barat I menjelaskan Komite I DPD RI mencermati UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait lemahnya sistem dan koordinasi pelaksanaan SIASN.
Salah satunya honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK, begitu juga dengan regulasi terkait mutasi ASN yakni Permen PAN RB RI No 6 Tahun 2024 telah melampaui PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
“Ketimpangan distribusi ASN terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu adalah bukti nyata lemahnya manajemen sumber daya manusia pemerintahan Indonesia,” ujar Penrad.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu