Viral Pulau Dijual, Ketua MPR Minta Kemendagri dan Kementerian ATR Turun Tangan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 25 Juni 2025 | 16:22 WIB
Ketu MPR RI Ahmad Muzani membuka dan sekaligus menjadi pembicara dalam seminar nasional Forhati. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketu MPR RI Ahmad Muzani membuka dan sekaligus menjadi pembicara dalam seminar nasional Forhati. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua MPR Ahmad Muzani meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak cepat terkait viralnya pulau Indonesia dijual.

Muzani mengingatkan agar pulau-pulau tersebut tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggungjawab.

"Saya kira Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN harus bertindak cepat supaya pulau-pulau kita ini tidak jatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab," ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Pemerintah diminta bertindak cepat untuk memitigasi kondisi memburuk sebab masalah penjualan pulau dinilainya bisa membuat keruwetan.

"Mumpung situasinya masih bisa ditangani nanti kalau terjadi (hal buruk) lebih ruwet lagi," kata Sekjen Partai Gerindra ini.

Pun ia menilai penjualan pulau tidak bisa dibenarkan maka pemerintah harus mengawasi pulau-pulau yang berada di wilayah terluar Indonesia.

"Ya saya kira itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Terutama pulau-pulau terluar adalah pagar bagi perbatasan wilayah NKRI," katanya.

Viral sejumlah pulau Indonesia dijual melalui situs properti asing. Sejumlah pulau itu adalah Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur, Pulau Anambas di Kepulauan Riau, Pulau Seliu di Bangka Belitung, hingga Pulau Panjang di Nusa Tenggara Baratsinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: