DPR: Kami Masih Tunggu Masukan Serikat Buruh soal RUU Ketenagakerjaan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 07 Juni 2026 | 14:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Bachtiar)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika Revisi Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan saat ini masih menunggu hasil masukan dari para Ketua Serikat Buruh untuk nantinya dijadikan acuan bagi dewan dalam membuat draft.

Hal itu disampaikan Dasco terkait perkembangan dari proses legislasi RUU Ketenagakerjaan saat menghadiri Kongres ke-3 Konfederasi Persatuan Buruh İndonesia (KPBI) yang digelar di Jakarta pada Minggu (7/6/2026).
 
“Pertama tadi kalau disampaikan bahwa Undang-undang Perburuhan yang baru itu katanya tadi menunggu tergantung saya dan dari DPR, itu justru terbalik,” kata Dasco.

“Dalam pertemuan halal bihalal dengan ketua-ketua Serikat Pekerja, Bung Ilham juga ada, Bung Jumhur ada, Bung Andi Gani ada, dengan Apindo disepakati bahwa Serikat Pekerja dan Apindo itu akan membuat tim perumus dari Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” sambung Dasco.

Dasco mengatakan, hasil rumusan dibuat para Serikat Pekerja nantinya dibawa ke DPR untuk disinkronkan dengan naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat. Kemudian, dari Sekira Pekerja, Apindo, dan DPR akan membuat tim bersama menggodok dan membahas aturan tersebut.

“Nah jadi kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden bulan Oktober paling lambat harus selesai. Ya kita sama-sama (segera merumuskan),” ujarnya.

Kendati demikian, Dasco sampai saat ini belum menerima update apa saja yang menjadi masukan dari Serikat Pekerja dan Apindo dalam hasil rumusan untuk diserahkan kepada DPR sebagai bahan RUU Ketenagakerjaan.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: