DIM Pemerintah Sudah Diterima, Pimpinan DPR: Komisi III Bahas Revisi KUHAP

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam rapat paripurna terdekat, keputusan itu akan disampaikan.
"Ya Komisi III. Rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2025).
DPR juga telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi KUHAP dari pemerintah.
"DIM-nya sudah kita terima," kata Dasco.
Sementara itu, revisi KUHAP akan mulai dibahas pada masa sidang sekarang. Menurut Dasco, partisipasi publik dalam pembahasan revisi KUHAP sudah cukup. Pada masa reses lalu, Komisi III telah menggelar rapat dengar pendapat.
"Kalau RKUHAP dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait bahas karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM, itu dirasa sudah cukup. Kemudian partisipasi publik ketika DPR RI juga kemudian membahas DIM dari DPR juga kita rasa sudah cukup," kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu