Keberhasilan Korlantas Polri Naikan Indeks Kepuasan Publik Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

BeritaNasional.com - Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Korlantas Polri berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan kenaikan indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan lalu lintas yang melonjak.
Hal itu sebagaimana diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini atas apresiasi tinggi kinerja Polri khususnya dalam bidang lalu lintas.
“Ini adalah hasil nyata dari kerja keras dan dedikasi jajaran Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025).
Kenaikan itu tercermin dalam data yang disampaikan Rini, tercatat ada lonjakan signifikan dalam indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas yang meningkat dari 84,83% menjadi 94,92%.
Sebagai bukti konkrit transformasi pelayanan publik, data ini disajikan juga mempertimbangkan pengamatan dari pendapat para pengamat transportasi, akademisi, hingga praktisi keselamatan jalan.
Di mana, secara garis besar mereka menilai keberhasilan ini sebagai buah dari komitmen kuat Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, yang mendorong terwujudnya pemolisian lalu lintas yang Presisi, modern, dan adaptif.
“Sikap ini dinilai sebagai cerminan kepemimpinan yang bertanggung jawab dan berintegritas tinggi di tubuh Polri,” jelasnya.
Secara terpisah, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menilai capaian ini menjadi bagian penting dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta kontribusi konkret Polri dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
“Di tengah tantangan lalu lintas yang kompleks, transformasi yang dijalankan Korlantas Polri menjadi inspirasi perubahan pelayanan publik ke arah yang lebih baik,” imbuhnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu