Soal Pemanggilan Eks Menag Yaqut, Ketua KPK: Bergantung Hasil Pemeriksaan Saksi

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 26 Juni 2025 | 17:01 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bergantung pada hasil pemeriksaan.

Menurut dia, pemanggilan terhadap Ketua Umum GP Ansor dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024 itu relatif.

"(Pemanggilan) Eks menag itu relatif. Semuanya bergantung hasil pemeriksaan (saksi) itu seperti apa," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK pada Kamis (26/6/2025).

Setyo mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan kepada beberapa saksi untuk membuat terang perkara ini dan memenuhi bukti yang cukup.

"Jadi, semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang potensi pasti semua akan dilakukan permintaan keterangan," tuturnya.

Ia mengaku tak bisa memastikan jumlah saksi yang sudah diperiksa tim penyidik KPK dalam perkara tersebut. Meski demikian, ia memastikan sudah memeriksa pihak Kemenag.

"Saya kalau secara detailnya jumlah orangnya, saya tidak pasti, tapi sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil internal, dari pihak kementerian," katanya.

Berdasarkan temuan KPK, Setyo mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar 2023–2024. Namun, dia mengatakan tempus (waktu terjadinya) kasus tersebut bisa lebih jauh.

"Tapi, kan yang namanya tempus itu harus dipastikan karena tempus itu nanti dikaitkan dengan surat perintahnya. Surat perintah itu kan tertentu," katanya.

Sebelumnya, KPK mengaku telah memeriksa seorang pendakwah Islam, yakni Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Khalid Basalamah kooperatif selama menjalani pemeriksaan dan didalami soal penyelenggaraan haji pada periode tersebut.

"Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ujar Budi.

"Yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," imbuhnya.

Budi mengatakan keterangan yang diberikan Khalid telah memberi bantuan signifikan kepada penyidik. Ia berharap semua pihak mengikuti jejak Khalid yang kooperatif.

"Menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik. Dan tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif," tuturnya.

Dia berharap penyampaian informasi dan keterangan yang diketahui para saksi nantinya mempercepat penanganan perkara dan membuat terang kasus tersebut.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: