Perlu Terobosan Hukum untuk Atasi Masalah Ojol

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengakui, perlu adanya terobosan hukum untuk mengatasi sejumlah dinamika dan permasalahan terkait ojek daring/online (ojol).
“Disarankan agar Kementerian Perhubungan, nantinya bisa membuat satu terobosan hukum yang bisa dijadikan pedoman seperti yang telah dibuat sebelumnya,” kata Suntana.
Lebih lanjut, Suntana mengatakan, berdasarkan Raker bersama Komisi V DPR RI, memang diperlukan adanya undang-undang sebagai regulasi yang komprehensif demi memberikan solusi paling tepat bagi mitra pengemudi ojol, perusahaan jasa berbasis aplikasi (aplikator), pemerintah, hingga masyarakat sebagai pengguna jasa.
Namun, pembuatan undang-undang ia nilai memerlukan waktu yang panjang sebelum akhirnya diterbitkan dan disahkan.
“Tadi kan Pak Ketua Komisi V DPR (Lasarus) menyampaikan harusnya ini masuk dalam undang-undang. Tapi, teman-teman juga tadi mendengar begitu beratnya menyusun undang-undang,” ujar dia.
Adapun beberapa masalah terkait ojol, disebutkan berada dalam lima tuntutan mitra pengemudi pada saat melakukan demo besar-besaran pada bulan Mei 2025.
Oleh karena itu, Suntana mengatakan pihaknya bakal mengkaji lebih dalam masalah-masalah tersebut, termasuk soal besaran tarif, potongan kepada aplikasi, hingga adanya layanan “hemat” yang disebut hanya memberikan kompensasi kepada mitra sebesar Rp 5.000 saja per pesanan.
“Nanti kita pelajari, itu (argo Rp 5.000) juga salah satu dari beberapa masalah yang memang disampaikan oleh teman-teman mitra,” kata dia.
Ia menilai perlu koordinasi lintas kementerian juga terkait kebijakan tarif hingga aspek keselamatan dan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Kalau memang itu perlu dilakukan, akan kita lakukan. Tapi tentu saja, (untuk) mengubah aturan, kan, kita harus benar-benar pelajari dengan berbagai aspeknya. Tidak bisa sembarangan. Tapi sekali lagi saya tegaskan kita akan bergerak cepat untuk memenuhi tuntutan dari teman-teman mitra,” ujar Suntana.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OPINI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu