Cuaca Ekstrem, Pemerintah Laos Keluarkan Peringatan Dini Risiko Banjir-Tanah Longsor

BeritaNasional.com - Biro Cuaca Laos telah mengeluarkan peringatan dini soal risiko banjir dan tanah longsor pada 1–3 Juli 2025 akibat cuaca ekstrem yang melanda beberapa wilayah.
Dilansir dari Xinhua News pada Selasa (1/7/2025), seluruh masyarakat dan pemerintah daerah di Laos meningkatkan kewaspadaan. Hujan yang diperkirakan mengguyur negara tersebut hingga 3 Juli 2025 dengan potensi menyebabkan tanah longsor dan banjir bandang.
Departemen Meteorologi dan Hidrologi di bawah Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Laos merilis pemberitahuan pada Selasa. Mereka memperingatkan adanya hujan ringan hingga sedang yang meluas, dan bahkan hujan lebat di beberapa wilayah provinsi utara, tengah, dan selatan.
Pemberitahuan tersebut menekankan pentingnya kesiapsiagaan penuh. Hujan deras yang berkelanjutan dapat memicu berbagai bencana, termasuk banjir bandang, luapan air sungai, serta tanah longsor. Risiko ini tentu saja dapat mengancam jiwa dan harta benda masyarakat.
Ketinggian Air Sungai Mendekati Level Waspada
Situasi terkini menunjukkan beberapa wilayah sudah mendekati kondisi kritis. Ketinggian air sungai di Provinsi Vientiane tercatat mencapai 3,46 meter pada Selasa, hanya sedikit di bawah level peringatan 3,50 meter. Sementara itu, level bahaya ditetapkan pada 4,50 meter.
Di Provinsi Bolikhamxay, ketinggian air sungai bahkan mencapai 6,95 meter, sangat dekat dengan level peringatan 7 meter. Level bahaya di provinsi ini adalah 8 meter.
Badan cuaca mengimbau warga yang tinggal di dataran rendah dan sepanjang aliran sungai untuk selalu siaga menghadapi kondisi cuaca ekstrem ini.
Para pelancong yang akan melintasi daerah pegunungan sangat disarankan untuk memeriksa informasi cuaca terkini, kondisi jalan, dan memastikan kesiapan kendaraan sebelum bepergian.
Masyarakat secara umum diminta untuk terus memantau prakiraan cuaca dan peringatan resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OPINI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu