Anggota Komisi I Hasanuddin Berharap Calon Dubes Paham Geopolitik dan Ekonomi

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta para calon Duta Besar RI untuk negara sahabat yang diusulkan pemerintah memiliki pemahaman tentang kondisi geopolitik saat ini. Khususnya terkait konflik di Timur Tengah.
Hal itu menanggapi nama-nama calon Dubes RI yang telah dikirimkan pemerintah ke pimpinan DPR.
"Terutama negara-negara yang pertama, Sekarang ini secara geopolitik Ya misalnya urusan Timur Tengah. Itu harus mendapatkan fokus," ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Khusus calon Dubes RI untuk Amerika Serikat, Hasanuddin berharap bisa menjalankan tugas ekonomi bagi Indonesia. Agar menjaga hubungan timbal balik Indonesia dengan Amerika Serikat dalam sektor ekonomi.
"Nah, kemudian secara ekonomis, yang ada hubungan timbal balik dengan negara Republik Indonesia Tentu harus mendapatkan perhatian. Misalnya Amerika tadi itu ya," jelas Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat, strategis dan penting untuk memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Karena itu, sosok yang mengisi Dubes RI untuk Amerika Serikat perlu dipilih orang yang tepat.
"Soal ekonomi yang nanti akan berkembang dan kemudian berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Tentu harus ditempatkan dubes yang tepat, begitu," jelas Hasanuddin.
Ia memastikan nama-nama calon Dubes RI sudah ada di tangan pimpinan DPR. Tetapi, Hasanuddin belum mengetahui siapa saja sosoknya.
"Nama-nama masih di pimpinan. Nama-nama yang di pimpinan belum tahu kami. Tapi saya dapat informasi bukan hanya dubes AS. Tetapi misalnya ada dubes-dubes lain, Kalau tidak salah Korea Utara, Kemudian yang belum ada itu mungkin Jepang Dan beberapa negara, itu," ujarnya.
HUKUM | 18 jam yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu