Pemerintah Kaji Dampak Positif dan Negatif Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 02 Juli 2025 | 16:08 WIB
Rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri bahas Dana Otonomi Khusus DOB 4 dan anggaran infrastruktur Papua. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri bahas Dana Otonomi Khusus DOB 4 dan anggaran infrastruktur Papua. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan kajian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.

Kajian ini akan dilakukan lintas kementerian, melibatkan Kemendagri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, serta Menko Hukum dan Menko Polkam.

Kajian tersebut akan menganalisis dampak positif dan negatif dari penerapan putusan MK, serta langkah-langkah yang akan diambil pemerintah ke depannya.

"Kita tentu akan membahas keputusan itu sendiri. Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi, dan menganalisis dampak positif-negatifnya. Selain itu, apa yang kira-kira akan kita lakukan ke depan," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Setelah itu, pemerintah akan kembali berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang.

"Nanti juga, selain pemerintah, kita akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang," kata Tito.

Pemerintah akan menyampaikan sikapnya terkait putusan MK mengenai pemisahan pemilu berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan.

"Saya belum menyampaikan posisi. Saya ingin memberikan waktu, beri waktu untuk kita kaji. Masih ada waktu untuk itu," ujar Tito.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: