Polda Metro Tunggu Kehadiran Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo sebagai saksi atas laporan tuduhan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (3/7/2025).
"Saudara RS terjadwal akan diambil keterangannya dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Meski sempat menyatakan tidak akan datang, namun penyidik masih tetap menunggu kehadiran Roy Suryo sampai batas waktu hari ini, apakah memenuhi panggilan atau mangkir.
"Saat ini penyelidik masih menunggu apakah (Roy Suryo) hadir atau tidak," ujar Ade Ary.
Selain Roy Suryo, polisi sebelumnya juga melayangkan panggilan terhadap empat orang lainnya berinisial ES, K, DH, dan RF. Namun, keempatnya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, (2/6/2025) kemarin.
Sebelumnya, Pakar Telematika, Roy Suryo sempat menyatakan tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyelidik Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Disebutkan Roy, kalau dirinya dipanggil untuk menjadi saksi terlapor atas sejumlah laporan dilayangkan Peradi Bersatu dan Pemuda Patriot Nusantara terkait dugaan penghasutan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Saya secara pribadi dan InsyaAllah bersama pak Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, DR Rismon, Dr Tifah dan Prof Eggi Sudjana orang yang diundang besok saat klarifikasi hari Rabu di Polda Metro Jaya, kami sebenarnya siap 11.000 Triliun persen, kami siap," kata Roy Suryo dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025) kemarin.
Akan tetapi, Roy menyatakan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya esok hari. Keputusan diambil setelah berkoordinasi dengan penasihat hukum, kalau pemeriksaan itu dinilai tak perlu dihadiri.
"Penegasan kami siap tuk menjelaskan kami menolak kalau besok ada narasi miring yang mengatakan kami-kami ini mangkir. Tidak mangkir, kami melakukan press konferens hari ini itu sengaja tuk menjawab sebelumnya,” ujarnya.
“Jadi bukan besok tiba-tiba tidak datang lalu kasih keterangan, bukan. Kami akan sampaikan juga pemberitahuan pada Polda Metro Jaya," sambung dia.
Sekedar informasi saat ini penyelidikan polemik ijazah Jokowi tengah ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Setelah beberapa laporan yang ada di wilayah hukumnya ditarik untuk dijadikan satu dengan laporan Jokowi.
Di mana laporan itu dilayangkan Presiden Jokowi sebagaimana telah melaporkan langsung perihal tuduhan terkait ijazah palsu sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sementara dari Dittipidum Bareskrim Polri telah menyatakan dari hasil penyelidikan jika Ijazah Jokowi yang dipermasalahkan adalah asli. Sehingga untuk kasus tuduhan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu