Rayyan Alkadrie Peras Pacar Sesama Jenisnya, Total Rp20,9 Juta Dipakai untuk Kebutuhan Harian

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 03 Juli 2025 | 17:17 WIB
Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (Foto/Ist)
Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  Kasus pemerasan yang menyeret artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR terhadap pacar sesama jenisnya IMT alias Boti masih terus didalami pihak kepolisian.

Terbaru, polisi berhasil mendalami terkait uang hasil pemerasan oleh MR yang ternyata dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Total uang yang diberikan korban sebesar Rp20,9 juta kepada MR.

“Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Korban mengalami kerugian 20,9 juta, beberapa kali ditransfer total Rp 20,9 juta,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

 

Sedangkan modus yang dipakai MR untuk memeras korban, berawal dari hubungan sesama jenis keduanya yang berujung hubungan intim yang didokumentasikan oleh MR dalam enam video pendek.

Namun belakangan MR cemburu kepada korban, karena memiliki hubungan dengan pria lain. Ternyata, dengan ancaman itu MR pun turut memeras korban dengan ancaman akan menyebarkan video hubungan intim keduanya.

Akibat perbuatannya, MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

“Ada satu hal penting, tentang merekam foto atau video yang bermuatan pornografi, hati hati. beberapa kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berawal dari dekat pacaran, dan sebagainya merekam memfoto, begitu terjadi masalah dijadikan sarana pemerasan ancaman,” ucapnya.

“Itu juga apabila tersebar maka pembuatnya bisa dipidana dengan UU pornografi. Hati-hati gunakanlah hp dengan hal-hal baik positif jangan menyimpan dokumen pribadi yang bermuatan (negatif),” imbau Ade Ary.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: