Sempat Absen Klarifikasi, Roy Suryo Bakal Kembali Dipanggil oleh Polda Metro Jaya

BeritaNasional.com - Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka peluang kembali memanggil kembali Pakar Telematika, Roy Suryo sebagai saksi atas laporan tuduhan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (3/7/2025).
Hal itu menyusul Roy Suryo yang sedianya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (3/7/2025). Namun, yang bersangkutan tidak hadir setelah ditunggu oleh penyelidik.
“Ya nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Minggu (6/7/2025).
Meski demikian, untuk waktu pastinya, Ade Ary menyebut Roy Suryo kembali dipanggil sesuai dengan kebutuhan penyelidik. Termasuk memanggil pihak lain untuk menjalani klarifikasi atas laporan tersebut.
“Nanti, penyelidik yang akan mempertimbangkan siapa saja yang keterangannya masih dibutuhkan lagi, siapa saja yang sudah cukup, dan jelas pengumpulan fakta masih terus dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo sempat menyatakan tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyelidik Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Roy mengatakan dirinya dipanggil untuk menjadi saksi terlapor atas sejumlah laporan dilayangkan Peradi Bersatu dan Pemuda Patriot Nusantara terkait dugaan penghasutan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Saya secara pribadi dan InsyaAllah bersama pak Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, DR Rismon, Dr Tifah dan Prof Eggi Sudjana orang yang diundang besok saat klarifikasi hari Rabu di Polda Metro Jaya, kami sebenarnya siap 11.000 Triliun persen, kami siap," kata Roy Suryo dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025) kemarin.
Namun, Roy menyatakan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya esok hari. Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan penasihat hukum. Pemeriksaan itu dinilai tak perlu dihadiri.
"Penegasan kami siap tuk menjelaskan kami menolak kalau besok ada narasi miring yang mengatakan kami-kami ini mangkir. Tidak mangkir, kami melakukan press konferens hari ini itu sengaja tuk menjawab sebelumnya,” ujarnya.
“Jadi bukan besok tiba-tiba tidak datang lalu kasih keterangan, bukan. Kami akan sampaikan juga pemberitahuan pada Polda Metro Jaya," tandasnya.
Sekedar informasi saat ini penyelidikan polemik ijazah Jokowi tengah ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Setelah beberapa laporan yang ada di wilayah hukumnya ditarik untuk dijadikan satu dengan laporan Jokowi.
Laporan itu dilayangkan Presiden Jokowi sebagaimana telah melaporkan langsung perihal tuduhan terkait ijazah palsu sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sementara itu, Dittipidum Bareskrim Polri telah menyatakan, dari hasil penyelidikan, ijazah Jokowi yang dipermasalahkan adalah asli. Jadi, kasus tuduhan kasus itu diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 7 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu