Pramono Ungkap Kendala saat Tangani Banjir di Jakarta, Ada 10 Pompa Air Terbakar

BeritaNasional.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkap kendala pihaknya saat menangani banjir yang melanda Jakarta. Total ada 10 pompa air yang terbakar sehingga penyedotan air menjadi tidak maksimal.
“Kita menggunakan pompa yang dimiliki oleh pemerintah Jakarta, kurang lebih 600. Dari 600 pompa itu karena airnya begitu banyak, akhirnya 10 pompa terbakar,” ujar Pramono kepada wartawan, Senin (7/9/2025).
Menurut dia, kondisi itu telah dilaporkan ketika dirinya mengontrol satu per satu wilayah di Jakarta yang tergenang banjir lewat komunikasi bersama wali kota jajarannya.
“Wali kota Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, saya kontrol satu-satu, sampai dengan jam 3 pagi pun kami masih berkomunikasi,” kata Pramono.
Kendati demikian, Pramono mengakui upaya dari jajaran Pemprov bersama stakeholder lainnya dalam menangani banjir kali ini sangatlah sigap.
“Dan, alhamdulillah kalau melihat apa yang dilakukan di Jakarta, sekarang ini banjir tinggal sedikit ada di Jakarta Timur dan sedikit di Barat,” tuturnya.
Pramono sempat menjelaskan fungsi dari pompa air yang dimiliki Pemprov sejatinya sangat berdampak. Jadi, beberapa wilayah strategis yang seharusnya tergenang bisa diatasi.
“Akhirnya dipompa pelan-pelan (ke) daerah-daerah strategis seperti Bundaran HI, Istana dan sebagainya yang kita rawat jangan sampai kena banjir sedikit pun,” tutur Pramono.
“Dengan pengaturan yang ada sampai dengan malam kurang lebih jam 12 lah, itu mulai tertangani dengan baik dan pagi ini semuanya berjalan lancar. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan oleh Sumber Daya Air dan juga para wali kota bekerja sangat baik bersama-sama menangani banjir semalam ini,” sambungnya.
Untuk data terakhir titik banjir sampai pukul 13.00 WIB, tercatat ada 41 RT. Persebarannya, 26 RT di Jakarta Timur, 7 RT di Jakarta Barat, dan 8 RT di Jakarta Selatan.
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu